Kubu Raya - Usai dilakukan ritual sembayang leluhur sejak beberapa waktu lalu, puncaknya dilakukan sembayang rebut dan pembakaran kapal wangkang di Halaman Pemakaman Yayasan Bhakti Suci Jl.Adi Sucipto Desa Parit Baru Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya pada Jumat (12/8/22) sore. 

Sejumlah personil Polsek Sungai Raya Polres Kubu Raya diturungkan dan dibantu oleh Babinsa dan Sat Pol PP Kecamatan Sungai Raya untuk mengamankan jalanya acara penutupan tersebut, Kegiatan pembakaran replika kapal wangkang dimulai pukul 15.00 wib berakhir sekira pukul 16.30 Wib, selama berlangsungnya kegiatan situasi berjalan aman dan lancar dengan dilakukan pengamanan dari Personil Polsek Sungai Raya.

" Kami memastikan situasi aman,sehingga kami hadir dan membuat masyarakat nyaman dan merasa terlindungi ketika kita selalu ada ditengah- tengah agenda masyarakat," tutur Kapolsek Sungai Raya Kompol Charles Sitorus.

Hal senada pun di ucapkan Camat Sungai Raya Drs. Ikhsan Sukendar, M.Si, Kegiatan Pembakaran Replika Wangkang merupakan kegiatan yang rutin dilakukan setiap tahunnya dengan lokasi yang sama pada tahun-tahun sebelumnya oleh masyarakat tionghoa, dan kegiatan ini diamankan oleh Polsek Sungai Raya, Babinsa dan Sat Pol PP guna menjaga kamtibmas, ucapnya

Kades Parit Baru, Musa pun menambahkan " Bahwa Pembakaran kapal wangkang  tersebut merupakan tradisi yang diturunkan oleh leluhur etnis tionghoa untuk menghormati arwah sanak suadara yang sudah meninggal dan mengingat leluhur,Pembakaran kapal wangkang tersebut diartikan kapal samudera yang berfungsi mengangkut ruh-ruh yang tidak diurus oleh keturunan atau yang tidak ada keturunan supaya dapat kembali ketempat kelahiran/akhirat sebab setiap ruh masti ada asal usulnya, terangnya

Sebelum melaksanakan pembakaran Replika Kapal Wangkang, acara didahului dengan Sembahyang Rebut yaitu rangkaian ritual rebutan makanan berupa Buah-buahan dan sayur-sayuran yang sebelumnya didahului dengan ritual sembahyang oleh pimpinan yayasan dan tokoh Tionghoa.(humas_resKR).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama